Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 oleh Tim Dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Sumatera Barat, yaitu Bapak Fuaddillah Putra, M.Pd., Kons, Ibu Wira Solina, M.Pd, dan Ibu Citra Imelda Usman, M.Pd., Kons di SMK DEK Padang yang beralamat di Jl. A.R. Hakim No.63 Kelurahan Ranah Parak Rumbio Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan akhir-akhir ini maraknya kasus akibat kekerasan di sekolah semakin sering ditemui baik melalui informasi di media sosial maupun di layar televisi. Selain tawuran antar pelajar sebenarnya ada bentuk-bentuk perilaku agresif atau kekerasan yang sudah lama terjadi di sekolah-sekolah, namun tidak mendapat perhatian, bahkan tidak dianggap sesuatu hal yang serius. Misalnya bentuk intimidasi dari teman-teman atau pemalakan, pengucilan diri dari temannya yang biasa disebut dengan perilaku bullying, sehingga anak jadi malas pergi ke sekolah karena merasa terancam dan takut, sehingga bisa menjadi depresi tahap ringan dan dapat mempengaruhi belajar di kelas. Agar permasalahan ini tidak terjadi di SMK DEK Padang, maka perlu adanya kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi, pengetahuan dan pemahaman kepada remaja (peserta didik) tentang bullying.

Perilaku bullying adalah salah satu bentuk kekerasan dan agresif peserta didik di sekolah. Bullying adalah prilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali yang menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan untuk menyakiti targetnya (korban) secara mental atau secara fisik. Bullying bisa berasal teman sebaya, senior atau kakak kelas, dan bahkan guru dan staff sekolah itu sendiri. Terkadang kelompok yang superior menunjukan jati diri mereka secara kelompok maupun individu dengan cara-cara yang tidak baik misalnya kekerasan, baik fisik maupun lisan. Kekerasan yang lebih banyak ditunjukkan remaja yaitu dengan tindakan bullying. Ada enam kategori perilaku bullying, yaitu: 1) Verbal seperti mengejek, memanggil dengan gelar, berkata kasar dan lain-lain. 2) Fisik, memukul, menendang, menjegal, mendorong mengancam secara fisik. 3) Seksual, yaitu sentuhan yang tak diundang, memegang bagian tubuh tanpa izin, komentar kasar tentang penampilan. 4) Relational aggression yaitu menyebarkan gosip, mengancam, menghancurkan reputasi seseorang. 5) Prejudicial bullying yakni prasangka terhadap agama atau ras, atau menjelekan rasa atau agama lain dan 6) Cyber bullying seperti berkomentar kasar pada media sosial, mengirim pesan berupa ancaman dan hinaan.

Bullying memberikan dampak fisik dan psikologis. Secara fisik, dampak yang ditimbulkan yaitu kerusakan tulang, gigi rusak, luka-luka sampai kerusakan otak permanen. Dampak buruk bullying pada fisik, yaitu sakit kepala, mengalami sakit dada, luka benda tajam, dll. Dampak psikologis, yaitu rendahnya psychology well-being, mengalami hambatan dalam penyesuaian sosial, perilaku marah, rasa dendam, rasa tertekan, rasa tidak nyaman, rasa sedih mendalam, dan merasa terancam. Dampak psikis bullying yang berbahaya adalah munculnya gangguan psikologis, seperti cemas berlebihan, takut berlebihan, depresi, bunuh diri, dan PTSD.

Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan dalam rangka mendorong perubahan pengetahuan remaja (peserta didik) tentang perilaku bullying. Sehingga remaja terhindar dari pelaku dan korban bullying. Serta remaja dapat mengatasi dan mencegah perilaku bullying tersebut baik dari segi pelaku maupun korban. Bertambahnya pengetahuan remaja tentang hal itu akan dapat mempersiapkan diri remaja menghadapi bullying. Jika permasalahan ini tidak segera diatasi maka berakibat perilaku bullying semakin marak terjadi di lingkungan sekolah dan kurangnya pengetahuan pelaku tentang perilaku bullying ini maka akan terus menerus melakukan perbuatan tersebut.